Dalan Rangka Tahun Baru Imlek, Polres Banjar Melaksanakan Sterilisasi di Klenteng MAKIN Kota Banjar

    Dalan Rangka Tahun Baru Imlek, Polres Banjar Melaksanakan Sterilisasi di Klenteng MAKIN Kota Banjar

    Polres Banjar melalui Satuan Samapta Polres Banjar bersama Personel Kodim 0613/Ciamis dan Kapolsek serta Personel Polsek Pataruman melaksanakan sterilisasi di Klenteng MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia) Kota Banjar simpang 4 Pasar Kota Banjar. (10/02/2024) 

    Momen menyisir dan sterilisasi sejumlah sudut kawasan Kelenteng ini, saat itu menggunakan alat khusus metal detektor dan infektion mirror. Hal ini dilaksanakan sebelum perayaan tahun Baru Imlek 2575/2024.

    Demikian dikatakan Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Banjar Iptu Asep Kusnadi. Menurutnya, sterilisasi di Klenteng ini sebelum pelaksanaan peribadatan Tahun Baru Imlek.

    Bersamaan sterilisasi itu, personil juga mengimbau kepada pengurus Klenteng di Kota Banjar agar segera melapor apabila ada benda yang mencurigakan di sekitar Klenteng.

    "Sterilisasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan peribadatan Tahun Baru Imlek , " ucap Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H.

    Lebih lanjut Aipda Nandi mengatakan, pengamanan dan sterilisasi ini sebagai komitmen kepolisian untuk memberikan perlayanan terbaik bagi masyarakat, berbentuk rasa aman kepada umat Khonghucu yang sedang melaksanakan perayaan Tahun Baru Imlek.

    "Selain pelaksanaan sterilisasi, kami pun menyiagakan personel di Klenteng selama 1x24 jam penuh dibantu unsur TNI dari Kodim 0613/Ciamis", ucapnya.

    imlek
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Apresiasi Tindak Lanjut Polres...

    Artikel Berikutnya

    Dinas KUKMP Cek Harga Bahan Pokok, Beras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami