Kapolres bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang

    Kapolres bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang

    POLRES BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. bersama Perwakilan Forkopimda serta Tokoh Agama Kota Banjar bersama-sama melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol dan obat keras terbatas di halaman samping Mapolres Banjar. (30/05/2024) 

    Barang bukti berupa minuman beralkohol berjumlah 300 lebih botol berbagai merek dan kemasan mulai dari botol kaca, botol plastik, maupun kemasan plastik. Sedangkan obat keras terbatas berjumlah ratusan ribu butir obat berbagai merek. 

    Terkait hal tersebut Kapolres Banjar mengatakan minuman beralkohol tersebut diamankan dari pedagang maupun pembeli dalam razia dan kegiatan patroli gabungan TNI, Polri, serta Instansi terkait dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dilaksanakan setiap Malam Minggu. 

    "Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang Kami terima khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat, Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, " Ucap Kapolres Banjar. 

    Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.

    Sementara itu perwakilan Ketua MUI Kota Banjar H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kerja keras Polres Banjar serta instansi terkait atas kegiatan pemusnahan minuman beralkohol dan obat-obat terlarang tersebut. 

    "Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obata terlarang. Kami pun mendukung Kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang, " Ucapnya. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan Dinkes Kota Banjar, perwakilan MUI Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan Se-Kota Banjar.

    Pemusnahan muras dilakukan dengan cara dilintas dengan alat berat berupa setum, sedangkan obat terlarang dengan cara dibakar.

    banjar
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Menangkap...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Banjar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami